Makin Mudah, Kalurahan Tirtohargo Luncurkan Layanan PPID Berbasis QR Code
NOVITA PUTRI SETYOWATI, 24 Agustus 2026 11:53:26 WIB

TIRTOHARGO – Komitmen Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terus ditingkatkan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tirtohargo kini meluncurkan inovasi layanan permohonan informasi publik secara online menggunakan media QR Code.
Inovasi ini hadir untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat Kalurahan Tirtohargo maupun publik secara luas dalam mengakses dan memohon informasi publik tanpa perlu membuang waktu dan tenaga datang langsung ke kantor kalurahan.
Melalui fasilitas pemindaian QR Code, masyarakat dapat langsung terhubung ke Formulir Permohonan Informasi Digital. Pemohon cukup mengisi beberapa data utama secara mandiri, meliputi:
-
Identitas diri: Nama lengkap, Nomor Identitas (KTP/SIM), alamat, nomor HP, email, serta pekerjaan/instansi.
-
Rincian Permohonan: Informasi yang dimohonkan serta tujuan penggunaan informasi.
-
Bentuk & Cara Pemerolehan Informasi: Opsi untuk melihat/membaca, meminta salinan berbentuk softcopy maupun hardcopy, hingga metode pengiriman via email, pos, atau diambil langsung.
Alur Mengajukan Permohonan Informasi Digital
Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi dapat mengikuti 4 (empat) langkah mudah berikut:
-
Scan QR Code: Pindai kode QR yang tertera pada poster resmi PPID menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai.
-
Isi Formulir Online: Lengkapi data diri dan deskripsi informasi yang dibutuhkan secara rinci dan benar.
-
Kirim Permohonan: Setelah dikirim, sistem akan menerbitkan nomor registrasi sebagai tanda bukti permohonan.
-
Tunggu Tanggapan: Petugas PPID Kalurahan Tirtohargo akan memproses dan merespon permohonan sesuai standar waktu dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tirtohargo mengimbau kepada seluruh pemohon agar memastikan data yang diberikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, permohonan akan diproses secara transparan, namun tetap mengacu pada kategori informasi publik yang dikecualikan.
Layanan ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis dan kepercayaan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi PPID Kalurahan Tirtohargo di ppid.tirtohargo.id atau menghubungi kanal komunikasi resmi Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.
Artikel Terkini
-
KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH
27 Februari 2020 09:42:47 WIBSIARAN PERS Nomor: 34/Sipers/II/A6/2020 Kemendikbud Buka Pendaftaran KIP Kuliah Hingga 31 Maret 2020 Pendaftar SNMPTN dari Keluarga Kurang Mampu Diharapkan Finalisasi Setelah Mendaftar Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan bagi calon mahasisw... ..selengkapnya
-
"DARURAT ANJING" DI TIRTOHARGO
26 Februari 2020 12:20:53 WIB JUNI YANTO HANDOKOSudah satu minggu ini, sebagian warga terutama mereka yang memiliki ternak khususnya kambing menjadi "resah". Pasalnya ternak mereka menjadi korban keganasan hewan buas, yang diduga adalah anjing. Heru Susanto, salah seorang warga dusun Gegunung yang memiliki ternak kambing berjenis "gembel" menutur... ..selengkapnya
-
LAUNCHING " PUSAKA SAKINAH" KUA KECAMATAN KRETEK
25 Februari 2020 10:25:58 WIB JUNI YANTO HANDOKOBertempat di kantor KUA Kecamatan Kretek, hari ini Selasa 25 Februari 2020 dilakukan launching "PUSAKA SAKINAH" yaitu Pusat Layanan Keluarga Sakinah. Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Kretek, Bapak Mustafied Amna menyampaikan bahwa pusat layanan ini dimaksudkan untuk membentuk dan mempertahank... ..selengkapnya
-
"TERSESAT" DI JALAN YANG BENAR ( sebuah renungan)
21 Februari 2020 23:48:52 WIB JUNI YANTO HANDOKOESAI ‘Tersesat’ di Jalan yang Benar Rabu 12 Februari 2020 19:30 WIB Oleh Mu’arif Rif’at Syauqi Salah satu perintah Allah kepada manusia adalah bertebaran di bumi dan berkelana untuk membaca (iqra) agar memahami akan perbedaan dan makna kebenaran, selain itu wawasan manusia ju... ..selengkapnya
-
SOSIALISASI JAGA WARGA
21 Februari 2020 22:50:31 WIB JUNI YANTO HANDOKOAyo Grenengan )Bertempat di Aula Balai Desa Tirtohargo dilaksanakan kegiatan sosialisasi jaga warga. Kegiatan Badan Kesbangpol DIY ini menghadirkan peserta sosialisasi yaitu lurah desa dan kasi pem desa, para dukuh, perwakilan perempuan, pemuda, tokoh masyarakat dan pengurus jaga warga se-Desa Tirto... ..selengkapnya
Pengumuman
Mbangun Desa
Video
Tautan Website
Kantor Desa Tirtohargo
Instrumen
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tingkatkan Ketahanan Pangan, DKPP DIY Gelar Bimtek Pencegahan OPT di Kelompok Tani Mulyo Tirtohargo
- PEMBANGUNAN CYCLOP DI PADUKUHAN GUNUNGKUNCI PERKUAT INFRASTRUKTUR KALURAHAN TIRTOHARGO
- Dukung Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian Bantul Salurkan Bantuan Benih ke Kelompok Tani Baros
- Pemerintah Kalurahan Tirtohargo Melakukan Pemetaan Saluran Affur Tirtohargo untuk Cegah Genangan
- Tingkatkan Produktivitas,Kelompok Tani Kalurahan Tirtohargo Siapkan Masa Tanam Padi dan Bawang Merah
- PENINGKATAN INFRASTRUKTUR, WARGA BAROS GOTONG ROYONG CORBLOK JALAN BAROS LEWAT DANA PPBMP
- Musyawarah Pembangunan Cyclop dan Pos Kamling Dusun Gunungkunci













