Makin Mudah, Kalurahan Tirtohargo Luncurkan Layanan PPID Berbasis QR Code

NOVITA PUTRI SETYOWATI, 24 Agustus 2026 11:53:26 WIB
TIRTOHARGO – Komitmen Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terus ditingkatkan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tirtohargo kini meluncurkan inovasi layanan permohonan informasi publik secara online menggunakan media QR Code.

Inovasi ini hadir untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat Kalurahan Tirtohargo maupun publik secara luas dalam mengakses dan memohon informasi publik tanpa perlu membuang waktu dan tenaga datang langsung ke kantor kalurahan.
 
Melalui fasilitas pemindaian QR Code, masyarakat dapat langsung terhubung ke Formulir Permohonan Informasi Digital. Pemohon cukup mengisi beberapa data utama secara mandiri, meliputi:
  1. Identitas diri: Nama lengkap, Nomor Identitas (KTP/SIM), alamat, nomor HP, email, serta pekerjaan/instansi.
  2. Rincian Permohonan: Informasi yang dimohonkan serta tujuan penggunaan informasi.
  3. Bentuk & Cara Pemerolehan Informasi: Opsi untuk melihat/membaca, meminta salinan berbentuk softcopy maupun hardcopy, hingga metode pengiriman via email, pos, atau diambil langsung.

 

Alur Mengajukan Permohonan Informasi Digital

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi dapat mengikuti 4 (empat) langkah mudah berikut:

  1. Scan QR Code: Pindai kode QR yang tertera pada poster resmi PPID menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai.
  2. Isi Formulir Online: Lengkapi data diri dan deskripsi informasi yang dibutuhkan secara rinci dan benar.
  3. Kirim Permohonan: Setelah dikirim, sistem akan menerbitkan nomor registrasi sebagai tanda bukti permohonan.
  4. Tunggu Tanggapan: Petugas PPID Kalurahan Tirtohargo akan memproses dan merespon permohonan sesuai standar waktu dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tirtohargo mengimbau kepada seluruh pemohon agar memastikan data yang diberikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, permohonan akan diproses secara transparan, namun tetap mengacu pada kategori informasi publik yang dikecualikan.

Layanan ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis dan kepercayaan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi PPID Kalurahan Tirtohargo di ppid.tirtohargo.id atau menghubungi kanal komunikasi resmi Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Artikel Terkini

  • KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH

    27 Februari 2020 09:42:47 WIB
    KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH
    SIARAN PERS Nomor: 34/Sipers/II/A6/2020 Kemendikbud Buka Pendaftaran KIP Kuliah Hingga 31 Maret 2020 Pendaftar SNMPTN dari Keluarga Kurang Mampu Diharapkan Finalisasi Setelah Mendaftar Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan bagi calon mahasisw... ..selengkapnya

  • "DARURAT ANJING" DI TIRTOHARGO

    26 Februari 2020 12:20:53 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Sudah satu minggu ini, sebagian warga terutama mereka yang memiliki ternak khususnya kambing menjadi "resah". Pasalnya ternak mereka menjadi korban keganasan hewan buas, yang diduga adalah anjing. Heru Susanto, salah seorang warga dusun Gegunung yang memiliki ternak kambing berjenis "gembel" menutur... ..selengkapnya

  • LAUNCHING " PUSAKA SAKINAH" KUA KECAMATAN KRETEK

    25 Februari 2020 10:25:58 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    LAUNCHING
    Bertempat di kantor KUA Kecamatan Kretek, hari ini Selasa 25 Februari 2020 dilakukan launching "PUSAKA SAKINAH" yaitu Pusat Layanan Keluarga Sakinah. Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Kretek, Bapak Mustafied Amna menyampaikan bahwa pusat layanan ini dimaksudkan untuk membentuk dan mempertahank... ..selengkapnya

  • "TERSESAT" DI JALAN YANG BENAR ( sebuah renungan)

    21 Februari 2020 23:48:52 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    ESAI ‘Tersesat’ di Jalan yang Benar Rabu 12 Februari 2020 19:30 WIB Oleh Mu’arif Rif’at Syauqi Salah satu perintah Allah kepada manusia adalah bertebaran di bumi dan berkelana untuk membaca (iqra) agar memahami akan perbedaan dan makna kebenaran, selain itu wawasan manusia ju... ..selengkapnya

  • SOSIALISASI JAGA WARGA

    21 Februari 2020 22:50:31 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    SOSIALISASI JAGA WARGA
    Ayo Grenengan )Bertempat di Aula Balai Desa Tirtohargo dilaksanakan kegiatan sosialisasi jaga warga. Kegiatan Badan Kesbangpol DIY ini menghadirkan peserta sosialisasi yaitu lurah desa dan kasi pem desa, para dukuh, perwakilan perempuan, pemuda, tokoh masyarakat dan pengurus jaga warga se-Desa Tirto... ..selengkapnya

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Mbangun Desa

Video

Kantor Desa Tirtohargo

Instrumen

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung