Makin Mudah, Kalurahan Tirtohargo Luncurkan Layanan PPID Berbasis QR Code

NOVITA PUTRI SETYOWATI, 24 Agustus 2026 11:53:26 WIB
TIRTOHARGO – Komitmen Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terus ditingkatkan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tirtohargo kini meluncurkan inovasi layanan permohonan informasi publik secara online menggunakan media QR Code.

Inovasi ini hadir untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat Kalurahan Tirtohargo maupun publik secara luas dalam mengakses dan memohon informasi publik tanpa perlu membuang waktu dan tenaga datang langsung ke kantor kalurahan.
 
Melalui fasilitas pemindaian QR Code, masyarakat dapat langsung terhubung ke Formulir Permohonan Informasi Digital. Pemohon cukup mengisi beberapa data utama secara mandiri, meliputi:
  1. Identitas diri: Nama lengkap, Nomor Identitas (KTP/SIM), alamat, nomor HP, email, serta pekerjaan/instansi.
  2. Rincian Permohonan: Informasi yang dimohonkan serta tujuan penggunaan informasi.
  3. Bentuk & Cara Pemerolehan Informasi: Opsi untuk melihat/membaca, meminta salinan berbentuk softcopy maupun hardcopy, hingga metode pengiriman via email, pos, atau diambil langsung.

 

Alur Mengajukan Permohonan Informasi Digital

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi dapat mengikuti 4 (empat) langkah mudah berikut:

  1. Scan QR Code: Pindai kode QR yang tertera pada poster resmi PPID menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai.
  2. Isi Formulir Online: Lengkapi data diri dan deskripsi informasi yang dibutuhkan secara rinci dan benar.
  3. Kirim Permohonan: Setelah dikirim, sistem akan menerbitkan nomor registrasi sebagai tanda bukti permohonan.
  4. Tunggu Tanggapan: Petugas PPID Kalurahan Tirtohargo akan memproses dan merespon permohonan sesuai standar waktu dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tirtohargo mengimbau kepada seluruh pemohon agar memastikan data yang diberikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, permohonan akan diproses secara transparan, namun tetap mengacu pada kategori informasi publik yang dikecualikan.

Layanan ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis dan kepercayaan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi PPID Kalurahan Tirtohargo di ppid.tirtohargo.id atau menghubungi kanal komunikasi resmi Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Artikel Terkini

  • PEMBINAAN KARANG TARUNA GENERASI REMAJA

    13 Desember 2019 23:12:23 WIB
    PEMBINAAN KARANG TARUNA GENERASI REMAJA
    Pemerintah Desa Tirtohargo melihat berbagai permasalahan yangsering dialami oleh anak remaja, khususnya mengenai kenakalan remaja. Maka Pemerintah Desa mengadakan acara tentang Pembinaan Karang Taruna Remaja. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 13 Desember 2019 pukul 20.00 wib. Dihadiri sekit... ..selengkapnya

  • APEL PAGI DAN KOORDINASI

    09 Desember 2019 08:44:28 WIB
    APEL PAGI DAN KOORDINASI
    Senin 9 desember 2019 Apel Pagi dan Koordinasi Apel pagi dilaksanakan setiap hari senin pukul 08.00 wib, apel dipimpin oleh Bapak Lurah Supriyana. Apel dilaksanakan bertujuan untuk menertibkan semua pamong desa terlepas dari adanya peraturan yang mengharuskan mengirim foto ke WhatsApp grup kecamatan... ..selengkapnya

  • JEMBATAN HITS KALANGAN

    08 Desember 2019 13:33:51 WIB
    JEMBATAN HITS KALANGAN
    08 Desember 2019.. Akhirnya yang ditunggu-tunggu datang juga *eh jadi juga ding hehe.. Jembatan yang menghubungkan antara RT 2 menuju RT 3 ini akhirnya telah selesai dikerjakan, warga masyarakat sangat senang dengan adanya jembatan ini. Mempermudah akses menuju Masjid Baiturrahman untuk melaksanakan... ..selengkapnya

  • STUDI BANDING PAMSIMAS DARI DESA DEPOK KAB. BANJARNEGARA

    08 Desember 2019 13:27:32 WIB
    STUDI BANDING PAMSIMAS DARI DESA DEPOK KAB. BANJARNEGARA
    Minggu 08 Desember 2019, jam 09.00 - 12.00 wib bertempat di rumah Bapak Dukuh Baros Petrus Sih Nugroho diadakan acara Studi Banding Pamsimas Desa Depok, Kab Banjarnegara ke Pamsimas Desa Tirtohargo. Dihadiri oleh PJ Lurah Desa Depok beserta Perangkat Desa, Pengurus KKM dan Satlak Pamsimas. Belajar t... ..selengkapnya

  • PENGAJIAN JUMAT PAGI

    06 Desember 2019 17:08:17 WIB
    PENGAJIAN JUMAT PAGI
    Pengajian jumat pagi hari ini jumat 06 desember 2019 bertempat di kecamatan kretek. Di hadiri oleh seluruh instansi se kecamatan kretek. Dipimpin oleh Bapak Camat Kretek Cahya Widada... Pembicara diisi oleh Bapak Burhanudin dari Ponggok Trimulyo Jetis Bantul, Pak Burhan menyampaikan tentang bagaiman... ..selengkapnya

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Mbangun Desa

Video

Kantor Desa Tirtohargo

Instrumen

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung