Makin Mudah, Kalurahan Tirtohargo Luncurkan Layanan PPID Berbasis QR Code

NOVITA PUTRI SETYOWATI, 24 Agustus 2026 11:53:26 WIB
TIRTOHARGO – Komitmen Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terus ditingkatkan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tirtohargo kini meluncurkan inovasi layanan permohonan informasi publik secara online menggunakan media QR Code.

Inovasi ini hadir untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat Kalurahan Tirtohargo maupun publik secara luas dalam mengakses dan memohon informasi publik tanpa perlu membuang waktu dan tenaga datang langsung ke kantor kalurahan.
 
Melalui fasilitas pemindaian QR Code, masyarakat dapat langsung terhubung ke Formulir Permohonan Informasi Digital. Pemohon cukup mengisi beberapa data utama secara mandiri, meliputi:
  1. Identitas diri: Nama lengkap, Nomor Identitas (KTP/SIM), alamat, nomor HP, email, serta pekerjaan/instansi.
  2. Rincian Permohonan: Informasi yang dimohonkan serta tujuan penggunaan informasi.
  3. Bentuk & Cara Pemerolehan Informasi: Opsi untuk melihat/membaca, meminta salinan berbentuk softcopy maupun hardcopy, hingga metode pengiriman via email, pos, atau diambil langsung.

 

Alur Mengajukan Permohonan Informasi Digital

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi dapat mengikuti 4 (empat) langkah mudah berikut:

  1. Scan QR Code: Pindai kode QR yang tertera pada poster resmi PPID menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai.
  2. Isi Formulir Online: Lengkapi data diri dan deskripsi informasi yang dibutuhkan secara rinci dan benar.
  3. Kirim Permohonan: Setelah dikirim, sistem akan menerbitkan nomor registrasi sebagai tanda bukti permohonan.
  4. Tunggu Tanggapan: Petugas PPID Kalurahan Tirtohargo akan memproses dan merespon permohonan sesuai standar waktu dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tirtohargo mengimbau kepada seluruh pemohon agar memastikan data yang diberikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, permohonan akan diproses secara transparan, namun tetap mengacu pada kategori informasi publik yang dikecualikan.

Layanan ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis dan kepercayaan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi PPID Kalurahan Tirtohargo di ppid.tirtohargo.id atau menghubungi kanal komunikasi resmi Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Artikel Terkini

  • Kalau Yang… ( kata maiyah)

    15 Oktober 2019 00:18:35 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Kalau Yang… ( kata maiyah)
    Kalau yang sunyi engkau anggap tiada Maka bersiaplah terbangun mendadak dari tidurmu oleh ledakannya Kalau yang diam engkau remehkan Bikinlah perahu agar di dalam banjir nanti engkau tidak tenggelam Kalau yang tidak terlihat oleh pandanganmu engkau tiadakan Bersiaplah jatuh tertabrak olehnya Dan kal... ..selengkapnya

  • BAKMI JAWA PAK NDUT GEGUNUNG

    14 Oktober 2019 22:28:26 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    BAKMI JAWA PAK NDUT GEGUNUNG
    Wisata kuliner hari ini telah menjadi trend. Dari orang tua sampai anak muda dari orang kota sampai ke pelosok desa perbincangan yang ramai adalah seputar kuliner, masakan, warung dan kedai. Salah satu pilihan kuliner yang sedang ramai adalah balmi jawa. Di Desa Tirtohargo juga ada pusat kuliner bak... ..selengkapnya

  • WARGA GEGUNUNG BERTANI DI JAKARTA

    14 Oktober 2019 21:13:09 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    WARGA GEGUNUNG BERTANI DI JAKARTA
    Ternyata bertani tidak harus di desa. Di kota pun, orang bisa bertani dan bisa berhasil. Adalah Mbah Sugiyo, seorang perantau di Jakarta, yang berasal dari dusun Gegunung, Desa Tirtohargo. Beliau merantau sejak tahun 70 an dan bekerja sebagai pegawai swasta. Setelah pensiun beliau tidak kembali ke J... ..selengkapnya

  • PAMSIMAS DESA TIRTOHARGO IKUT LOMBA PAB 2019

    14 Oktober 2019 20:44:53 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    PAMSIMAS DESA TIRTOHARGO IKUT LOMBA PAB 2019
    Pamsimas Desa Tirtohargo hari ini telah resmi mengikuti lomba PAB 2019. Kieikutsertaan ini dibuktikan dengan surat tanda terima berkas lomba. Menurut salah satu punggawa Pamsimas desa Tirtohargo, yang juga kebetulan dukuh Baros, bpk Petrus SN bahwa berkas lomba telah diterima panitia hari ini. Pamsi... ..selengkapnya

  • KEBAKARAN LAHAN KOSONG DI PERBATASAN GUNUNG KUNCI -MUNENG

    14 Oktober 2019 20:18:16 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    KEBAKARAN LAHAN KOSONG DI PERBATASAN GUNUNG KUNCI -MUNENG
    Kebakaran lahan kosong terjadi lagi di Desa Tirtohargo. Kali ini terjadi tadi sore, sekitar waktu maghrib. Dari laporan warga di group wa, foto diambil pukul 17.47 wib. Kebakaran ini terjadi di lahan kosong di sebelah selatan makam Pengilon, Gunung Kunci. Penyebab kebakaran belum diketahui. Api dike... ..selengkapnya

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Mbangun Desa

Video

Kantor Desa Tirtohargo

Instrumen

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung