Makin Mudah, Kalurahan Tirtohargo Luncurkan Layanan PPID Berbasis QR Code
NOVITA PUTRI SETYOWATI, 24 Agustus 2026 11:53:26 WIB

TIRTOHARGO – Komitmen Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terus ditingkatkan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tirtohargo kini meluncurkan inovasi layanan permohonan informasi publik secara online menggunakan media QR Code.
Inovasi ini hadir untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat Kalurahan Tirtohargo maupun publik secara luas dalam mengakses dan memohon informasi publik tanpa perlu membuang waktu dan tenaga datang langsung ke kantor kalurahan.
Melalui fasilitas pemindaian QR Code, masyarakat dapat langsung terhubung ke Formulir Permohonan Informasi Digital. Pemohon cukup mengisi beberapa data utama secara mandiri, meliputi:
-
Identitas diri: Nama lengkap, Nomor Identitas (KTP/SIM), alamat, nomor HP, email, serta pekerjaan/instansi.
-
Rincian Permohonan: Informasi yang dimohonkan serta tujuan penggunaan informasi.
-
Bentuk & Cara Pemerolehan Informasi: Opsi untuk melihat/membaca, meminta salinan berbentuk softcopy maupun hardcopy, hingga metode pengiriman via email, pos, atau diambil langsung.
Alur Mengajukan Permohonan Informasi Digital
Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi dapat mengikuti 4 (empat) langkah mudah berikut:
-
Scan QR Code: Pindai kode QR yang tertera pada poster resmi PPID menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai.
-
Isi Formulir Online: Lengkapi data diri dan deskripsi informasi yang dibutuhkan secara rinci dan benar.
-
Kirim Permohonan: Setelah dikirim, sistem akan menerbitkan nomor registrasi sebagai tanda bukti permohonan.
-
Tunggu Tanggapan: Petugas PPID Kalurahan Tirtohargo akan memproses dan merespon permohonan sesuai standar waktu dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tirtohargo mengimbau kepada seluruh pemohon agar memastikan data yang diberikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, permohonan akan diproses secara transparan, namun tetap mengacu pada kategori informasi publik yang dikecualikan.
Layanan ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis dan kepercayaan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi PPID Kalurahan Tirtohargo di ppid.tirtohargo.id atau menghubungi kanal komunikasi resmi Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.
Artikel Terkini
-
DEKLARASI 5 PILAR STBM DESA PARANGTRITIS
22 Oktober 2019 10:26:32 WIBSanitasi total berbasis masyarakat (STBM) dengan 5 pilarnya, hari ini dideklarasikan di desa Parangtritis. Kegiatan ini dilaksanakan hari ini, Selasa Kliwon 22 Oktober 2019 bertempat di aula desa Parangtritis. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dinas kesehatan Bantul, Camat Kretek, Puskesmas... ..selengkapnya
-
RPS "BERKAH SAMPAH" MULAI BEROPERASI
21 Oktober 2019 19:47:43 WIBSampah merupakan masalah yang sampai saat ini masih terus akan menyita perhatian kita. Sejatinya sumber sampah adalah dari manusia sendiri. Dan seharusnya manusia sendirilah yang harus menyelesaikan permasalahan sampah ini. Dusun Muneng, juga tidak lepas dari permasalahan sampah. Dengan pemukiman ya... ..selengkapnya
-
PENETAPAN PERATURAN DESA TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN DESA
21 Oktober 2019 09:44:23 WIBPada hari Jum'at (18/10/2019) yang lalu, telah dilaksanakan sidang peraturan desa tentang Kedudukan Keuangan Desa Tirtohargo tahun 2019. Sidang tersebut dilaksanakan dengan agenda membacakan keputusan BPD tentang Rancangan Peraturan Desa tersebut, apakah disetujui oleh BPD untuk disahkan menjadi per... ..selengkapnya
-
CERITA FABEL UNTUK ANAK (4)
21 Oktober 2019 09:20:25 WIBCERITA FABEL SEMUT DAN MERPATI Pada suatu ketika di musim panas, ada gerombolan semut yang berjalan dan membawa makanan di atas kepala meeka. Mereka terlihat sangatlah kompak. Pemimpin mereka memberkan aba-aba ketika harus melangkah dan berbelok. Semut tersebut selalu mengikuti petunjuk sang pemimpi... ..selengkapnya
-
PELATIHAN ECOBRICK DESA TIRTOHARGO(lanjutan)
20 Oktober 2019 11:23:18 WIBPelatihan ecobrick di desa Tirtohargo dilanjutkan dengan materi ke 2 tentang ecobrick itu sendiri. Ecobrick adalah pemanfaatan sampah yang tidak bisa dijual untuk dipergunakan di rumah tangga sendiri. Tahap pertama dari ecobrick adalah memasukkan sampah plastik yang tidak bisa dijual ke dalam botol ... ..selengkapnya
Pengumuman
Mbangun Desa
Video
Tautan Website
Kantor Desa Tirtohargo
Instrumen
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tingkatkan Ketahanan Pangan, DKPP DIY Gelar Bimtek Pencegahan OPT di Kelompok Tani Mulyo Tirtohargo
- PEMBANGUNAN CYCLOP DI PADUKUHAN GUNUNGKUNCI PERKUAT INFRASTRUKTUR KALURAHAN TIRTOHARGO
- Dukung Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian Bantul Salurkan Bantuan Benih ke Kelompok Tani Baros
- Pemerintah Kalurahan Tirtohargo Melakukan Pemetaan Saluran Affur Tirtohargo untuk Cegah Genangan
- Tingkatkan Produktivitas,Kelompok Tani Kalurahan Tirtohargo Siapkan Masa Tanam Padi dan Bawang Merah
- PENINGKATAN INFRASTRUKTUR, WARGA BAROS GOTONG ROYONG CORBLOK JALAN BAROS LEWAT DANA PPBMP
- Musyawarah Pembangunan Cyclop dan Pos Kamling Dusun Gunungkunci















