Makin Mudah, Kalurahan Tirtohargo Luncurkan Layanan PPID Berbasis QR Code

NOVITA PUTRI SETYOWATI, 24 Agustus 2026 11:53:26 WIB
TIRTOHARGO – Komitmen Pemerintah Kalurahan Tirtohargo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terus ditingkatkan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tirtohargo kini meluncurkan inovasi layanan permohonan informasi publik secara online menggunakan media QR Code.

Inovasi ini hadir untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat Kalurahan Tirtohargo maupun publik secara luas dalam mengakses dan memohon informasi publik tanpa perlu membuang waktu dan tenaga datang langsung ke kantor kalurahan.
 
Melalui fasilitas pemindaian QR Code, masyarakat dapat langsung terhubung ke Formulir Permohonan Informasi Digital. Pemohon cukup mengisi beberapa data utama secara mandiri, meliputi:
  1. Identitas diri: Nama lengkap, Nomor Identitas (KTP/SIM), alamat, nomor HP, email, serta pekerjaan/instansi.
  2. Rincian Permohonan: Informasi yang dimohonkan serta tujuan penggunaan informasi.
  3. Bentuk & Cara Pemerolehan Informasi: Opsi untuk melihat/membaca, meminta salinan berbentuk softcopy maupun hardcopy, hingga metode pengiriman via email, pos, atau diambil langsung.

 

Alur Mengajukan Permohonan Informasi Digital

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi dapat mengikuti 4 (empat) langkah mudah berikut:

  1. Scan QR Code: Pindai kode QR yang tertera pada poster resmi PPID menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pemindai.
  2. Isi Formulir Online: Lengkapi data diri dan deskripsi informasi yang dibutuhkan secara rinci dan benar.
  3. Kirim Permohonan: Setelah dikirim, sistem akan menerbitkan nomor registrasi sebagai tanda bukti permohonan.
  4. Tunggu Tanggapan: Petugas PPID Kalurahan Tirtohargo akan memproses dan merespon permohonan sesuai standar waktu dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tirtohargo mengimbau kepada seluruh pemohon agar memastikan data yang diberikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, permohonan akan diproses secara transparan, namun tetap mengacu pada kategori informasi publik yang dikecualikan.

Layanan ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis dan kepercayaan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi PPID Kalurahan Tirtohargo di ppid.tirtohargo.id atau menghubungi kanal komunikasi resmi Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Artikel Terkini

  • UPDATE PENGAMBILAN FORMULIR #1

    13 November 2018 16:52:22 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    UPDATE PENGAMBILAN FORMULIR #1
    Setelah dilaksanakan sosialisasi selama 2 hari di seluruh dusun di Desa Tirtohargo, maka tahapan selanjutnya adalah pendaftaran calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 s/d 26 Nopember 2018. Calon peserta sudah boleh mengambil formulir pendaftaran di kantor desa Tirtohargo yang merupakan sekreta... ..selengkapnya

  • Sosialisasi Lowongan Carik dan Staf Honorer Desa

    13 November 2018 16:39:37 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Sosialisasi Lowongan Carik dan Staf Honorer Desa
    Desa Tirtohargo pada tahun 2018 ini mengadakan pengisian lowongan pamong untuk formasi Carik dan Staf honorer desa. Tahapan yang sedang dilaksanakan adalah sosialisasi pengisian lowongan pamong tersebut. Menurut ketua panitia seleksi, Yunardiyono yang juga merupakan plt carik desa, sosialisasi dilak... ..selengkapnya

  • PENGISIAN PAMONG DAN STAF DESA TIRTOHARGO 2018

    12 November 2018 15:56:45 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    PENGISIAN PAMONG DAN STAF DESA TIRTOHARGO 2018
    Berdasarkan : Keputusan Panitia Pengisian Pamong Desa Tirtohargo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Pengisian Lowongan Pamong Desa Desa Tirtohargo; Keputusan Panitia Pengisian Staf Hr Desa Tirtohargo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Pengisian Lowongan Staf Hr Desa Desa Tirtohargo; Dengan... ..selengkapnya

  • Pawartos lelayu Dusun Muneng

    17 Oktober 2018 11:41:24 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Pawartos lelayu Dusun Muneng
    Yohanes Eudes Sugiyo Siswoyo Yuswo 70th Pidalem Muneng RT 5, Tirtohargo, Kretek Jenazah badhe kasareaken : Dinten Rabu, 17 Okt 2018 wanci 14.00 WIB Makam Suci Pengilon... ..selengkapnya

  • RELUNG HATI YANG TERKOYAK (bagian 4 tamat)

    10 Oktober 2018 08:24:45 WIB JUNI YANTO HANDOKO
    Hari ini ku tak mau hidupku terasa hambar lagi. Kuputuskan setelah mengantar anak2ku sekolah aku akan menghampiri suamiku. Kuuntai keberanianku untuk berjumpa dengannya. Demi anak2 dan keluargaku. Hampir jam 9 pagi aku sampai dirumah suamiku. Pintu rumah tertutup rapat tak ada tanda2 orang di dalam ... ..selengkapnya

Pengumuman

...Ketikkan Pengumuman disini....

Mbangun Desa

Video

Kantor Desa Tirtohargo

Instrumen

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung